Kamar Dagang dan Industri Indonesa Dukung Tax Holiday
Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung pemberian tax holiday (pemberian insentif pajak untuk calon investor). Sebab, kebijakan itu dinilai akan menciptakan investasi yang lebih berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat seusai acara Sidang Dewan Pleno I Hipmi, di Jakarta, Selasa (10/3).
“Saya setuju. Mungkin, namanya jangan tax holiday kalau pemerintah kurang setuju. Yang penting ada insentif terhadap tax untuk investor,” kata Hidayat.
Hidayat mengatakan, dalam situasi sulit seperti ini, pemerintah harus mempertimbangkan untuk memberikan insentif bagi calon investor.
“Apa pun yang diminta mestinya dipertimbangkan. Di China, dalam keadaan krisis, semua yang diminta sama pengusaha, pemerintahnya mau,” ujar Hidayat.
Namun, Hidayat mengakui, dalam kondisi krisis seperti saat ini, investor asing akan sangat sulit masuk. Karena itu, perlu menggenjot investor dalam negeri agar meningkat. “Jangan dulu mengharap investasi dari asing. Kita garap potensi dalam negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengatakan, penerapan tax holiday akan menciptakan nilai tambah serta meningkatkan daya saing. Selain itu, tax holiday juga dinilai akan mencegah larinya investor ke luar negeri.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Darmin Nasution menilai bahwa penerapan tax holiday saat ini justru kurang tepat karena akan mengurangi pendapatan negara.
“Saya sedikit sensitif kenapa tiba-tiba diadu sama Dirjen Pajak karena saya belum pernah bicara sama Dirjen Pajak. Tapi saya baru bicara dengan Menko Perekonomian. Tapi yang pasti bila tidak ada competitiveness, maka penciptaan nilai tambah akan lari ke luar negeri,” kata Lutfi.
sumber : kompas.com
Leave a Reply